Ungkap 4 Kasus Narkoba Jumlah Besar, Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan Kepada Personil Satresnarkoba

135
Radar BI, Lhuokseumawe | Kapolres AKBP Eko Hartanto S.I.K, M.H menyerahkan penghargaan kepada 21 personel Satresnarkoba di lapangan apel Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/11/2021).

Pada upacara itu, Eko Hartanto menyerahkan penghargaan kepada empat perwakilan personel Satnarkoba yang dalam dua bulan terakhir yaitu Oktober sampai November 2021 berhasil bekerja lebih baik dengan menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti 13.723 gram sabu,”Ucapnya.

Ini adalah wujud penghargaan pimpinan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA  Polsek Pebayuran Temukan Sepeda Motor Hasil Curanmor dan Kembalikan ke Pemiliknya
BACA JUGA  Wako Padang Hendri Septa Apresiasi Bank Sampah Pondok Permai

Eko menjelaskan, Selama dua bulan terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 13 orang dan barang bukti sebanyak 13.723 gram sabu yang dapat menyelematkan 18. 615 nyawa manusia,”sebutnya.

Eko menambahkan, Alhamdulillah bapak Kapolda Aceh juga memberikan respon positif terkait pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba ini dan juga akan memberikan penghargaan nantinya.

“Ini prestasi yang membanggakan, keberhasilan ini adalah berkat kegigihan kasatres Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas dan tim yang tidak mengenal menyerah bekerja melebihi panggilan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengungkapan kasus Narkoba,”Imbuhnya.

BACA JUGA  Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1 Kgs Pemilik 22 Tersangka
BACA JUGA  Anies Sebut Tak Lama Lagi Ada Partai Keempat Yang Bergabung

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, keberhasilan ini juga berkat banyaknya laporan dari masyarakat yang peduli pada penegakan hukum terkait Narkoba sehingga Satnarkoba dapat bekerja dengan sebaik sebaiknya untuk mengungkap kasus Narkoba,” tutur Eko Hartanto mengakhiri.

Laporan: (Syamsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini