Beranda INFO POLRI Waspada Modus Baru Pembajakan WhatsApp, Berikut Himbauan Bareskrim Polri

Waspada Modus Baru Pembajakan WhatsApp, Berikut Himbauan Bareskrim Polri

0
323
Modus
Bareskrim Polri menjelaskan saat ini terdapat modus kejahatan baru dalam dunia siber yang memungkinkan pelaku mengambil alih akun Whatsapp milik para korbannya.
Pemilik akun whatsapp diminta selalu waspada dan berhati-hati bila mendapatkan pesan dari WhatsApp.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Slamet Uliandi mengatakan, bahwa biasanya pelaku kejahatan akan mengirimkan link melalui pesan teks lewat WhatsApp.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta agar pemilik akun tidak mengklik link yang merujuk pada suatu tautan yang sudah dipersiapkan itu. Menurutnya hal itu cara pertama bagi pelaku membobol akun para korban.

Radar Berita Indonesia
Waspada Modus Baru Pembajakan WhatsApp.

Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut,” terang Brigjen. Pol. Slamet Uliandi, Kamis (09/03/2021).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mencontohkan pesan kode yang diterima akun Whatsapp tertentu bertuliskan ‘<#> Your WhatsApp Business code 869-688 You can also tap this link to verify your phone: b.whatsapp.com/869688….’

Pesan seperti itu yang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk membobol akun Whatsapp korbannya.

Selain itu, Brigjen. Pol. Slamet Uliandi menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat digital ketika mengakses ruang siber. Misalnya, terdapat beberapa hal bersifat privat yang tidak boleh dibagikan.

Misalnya warga tak bisa sembarangan memberikan foto dan nomor KTP. Hal itu, menurut Bareskrim dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

“Untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini