Minggu, September 24, 2023
No menu items!

94 Narapidana Riau Dapat Remisi Hari Waisak

Must Read
Riau, Radar BI | Sebanyak 94 narapidana (Napi) di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi khusus perayaan waisak. Narapidana tersebut tersebar di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kepri.

Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Pratiwi Rahayu menyampaikan pemberian remisi 94 narapidana berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hingga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 07 tahun 2022.

Selain itu, Pratiwi Rahayu mengatakan remisi khusus ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi napi dewasa dan anak. Remisi diberikan 15 hari hingga 2 bulan.

BACA JUGA  SBY Turun Gunung, Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Akan Naik Gunung Agar Bisa Lihat Jelas yang Dilakukannya

“Besaran perolehan remisi yang diterima pemotongan tahanan antara 15 hari 14 orang, 1 Bulan 59 orang, 1 Bulan 15 Hari 13 orang dan 2 Bulan 8 orang,” ujar Pratiwi, pada hari Sabtu (3/6/2023).

Remisi khusus waisak diberikan kepada napi yang beragama Buddha, dan juga yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, napi harus berkelakuan baik dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

“Warga binaan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Uang Korupsi Dipakai Foya Foya, Mantan Kepala Cabang PT BKI Cilegon Ditangkap Polda Banten

Sedikitnya ada 10 orang napi di Lapas Tanjungpinang yang mendapatkan remisi khusus waisak. Kemudian di Lapas Batam ada 25 orang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang 22 orang.

“Lapas Perempuan Batam 5 orang. Rutan Tanjungpinang 10 orang. Rutan Batam 13 orang. Rutan Tanjung Balai Karimun 9 orang. Lapas Dabo Singkep dan Lapas Anak (LPKA) Batam nihil,” pungkasnya. (Ksh/Fhr)

Iklan

Latest News

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT.02/03 dan RW XIII Rambutan, Begini Kata Irwan Basir

Padang, Radar BI | Ketua RW dan Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin...

Artikel Lain Yang Anda Suka