BerandaKRIMINALNARKOBABerkat Laporan Warga, Polsek Tanjung Gadang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu

Berkat Laporan Warga, Polsek Tanjung Gadang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu

Radar Berita Indonesia – Berbekal informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Gadang, Polres Sijunjung, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial SE alias Isep (33) diamankan polisi di pinggir jalan Jorong Koto Baru, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Gadang AKP Welly Wahyudi, SH, MH bersama personel Polsek Tanjung Gadang. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Tanjung Gadang bersama personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Polisi kemudian menemukan seorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat, yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan narkotika. Namun, petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu berada di samping tempat pelaku berdiri.

Menurut keterangan kepolisian, SE kemudian mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Proses penggeledahan dan penemuan barang bukti turut disaksikan Wali Nagari Tanjung Gadang Prima Randu serta seorang warga setempat berinisial Eri.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik dan kertas buku berwarna putih.

Selain itu, turut diamankan satu bungkus rokok merek HD berwarna putih, satu buah dompet warna hitam kombinasi cokelat, tiga lembar uang pecahan Rp5.000, dua lembar uang pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih tanpa nomor polisi.

Kapolsek Tanjung Gadang AKP Welly Wahyudi menegaskan, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurutnya, informasi masyarakat yang cepat dan akurat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Tanjung Gadang.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Gadang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read