Beranda Radar Berita Indonesia PEMERINTAH Indonesia Ajukan Pengaturan Kapal Selam Tenaga Nuklir di Forum PBB

Indonesia Ajukan Pengaturan Kapal Selam Tenaga Nuklir di Forum PBB

0
496
PTRI New York menyatakan bahwa Indonesian Paper ini penting mengingat posisi geografis Indonesia sangat rentan terhadap potensi risiko proyek kapal selam nuklir negara-negara sekitarnya.
Jakarta, Radar BI | Indonesia mengajukan “Indonesian Paper” ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir.

Perwakilan Tetap RI di PBB mengajukan paper bertajuk resmi “Nuclear Naval Propulsion” dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang digelar di New York pada tanggal 1 sampai dengan 26 Agustus.

“Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir. Membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,” ujar Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat.

BACA JUGA  Polresta Barelang Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Narkoba Seberat 2,232 Kg di Barelang
BACA JUGA  Lagi Haid, Gadis 14 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda di Banyuwangi

 

Melalui keterangan resminya, PTRI New York menyatakan bahwa Indonesian Paper ini penting mengingat posisi geografis Indonesia sangat rentan terhadap potensi risiko proyek kapal selam nuklir negara-negara sekitarnya.

“Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah tingkat kerentanan atas potensi risiko tersebut,” tulis PTRI New York.

PTRI New York mengakui bahwa negara-negara yang tengah heboh mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir belakangan ini memang memastikan bahwa program itu masih seusai sejalan dengan berbagai perjanjian internasional.

Namun di sisi lain, muncul pula negara penentang yang menganggap program itu melanggar komitmen non-proliferasi nuklir, membuka peluang negara pemilik senjata nuklir berkolusi dengan negara bukan pemilik.

BACA JUGA  Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Satu Desa Satu Puskesmas dan Satu Dokter
BACA JUGA  Sita 48 Kg Ganja, Polda Sumbar Tangkap 4 Pengedar Lintas Provinsi

 

“Risiko program ini tidaklah kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi kebocoran nuklir saat transportasi, perawatan, penggunaan, serta pencemaran lingkungan akibat radiasi nuklir yang membahayakan manusia dan sumber daya laut,” tulis PTRI New York.

Pernyataan tersebut berlanjut, “Selain itu, material nuklir yang digunakan dalam kapal selam militer juga rentan untuk diselewengkan menjadi senjata. Jika tidak diatur dengan ketat, kegiatan ini akan menjadi preseden yang justru akan mendorong proliferasi senjata nuklir.”

PTRI New York menyatakan bahwa proposal Indonesian Paper ini merupakan upaya Indonesia untuk menjembatani pandangan tajam negara-negara tersebut.

Indonesia sendiri diapit negara-negara yang belakangan ini menggembar-gemborkan program kapal selam bertenaga nuklir. Pada September 2021 lalu, Negeri Kanguru sepakat akan membuat kapal selam bertenaga nuklir berdasarkan kesepakatan tiga negara, Amerika Serikat, Inggris dan Australia (AUKUS).

BACA JUGA  Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja 17 Kg di Kota Depok
BACA JUGA  8 Manfaat Bayam Duri untuk Kesehatan: Dari Imunitas hingga Pengobatan Tradisional

 

Sejumlah pihak menilai, kerja sama ini merupakan upaya mengimbangi kekuatan China di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia berulang kali menyatakan keberatannya karena cemas akan potensi perang terbuka.

Sementara itu, China juga dilaporkan tengah mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir baru beberapa waktu belakangan.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini