Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice ke Pengedit Profilnya

150
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. menilai keputusan Mohammad Fadil Imran merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.
Jakarta, Radar BI | Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si yang menerapkan restorative justice terhadap Nyoman Edi (berusia 33 tahun), tersangka penyunting hoax profilnya di Wikipedia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. menilai keputusan Mohammad Fadil Imran merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.

“Kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice. Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, pada hari Minggu (31/7/2022).

BACA JUGA  Ganjar Siap Lanjutkan Program Hilirisasi Jokowi
BACA JUGA  Stefanus Liow Motivasi dan Fasilitasi Tanam Bibit Pohon

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, penerapan restorative justice dalam menangani kasus seperti ini memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi.

Radar Berita Indonesia
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran telah bertemu dengan Nyoman Edi (33) yang mengedit profilnya di Wikipedia.

“Restorative justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya,” jelasnya Ahmad Sahroni kepada media, Senin (01/08/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran telah bertemu dengan Nyoman Edi (33) yang mengedit profilnya di Wikipedia. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaafkan perbuatan Nyoman.

BACA JUGA  LaNyalla Kunjungi Pelaku Industri Tembakau di Madura
BACA JUGA  Kisah Pilu Janda Gurun Laweh, Tinggal di Gubuk Reyot Hidupi 5 Anak

 

“Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan. Tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editannya Nyoman itu,” jelas Kapolda dalam unggahan video di Instagram Kapolda Metro Jaya, Sabtu (30/7/2022).

“Bagi saya, itu menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik ya. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran. Apa-apa itu biasa, sering itu. Tidak masalah,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini