Beranda INFO POLRI Masih Dibawah Umur, Pelaku Pembacokan di Depok Ditangkap Polisi

Masih Dibawah Umur, Pelaku Pembacokan di Depok Ditangkap Polisi

0
354
Pembacokan
Polsek Pancoran Mas Depok mengamankan satu pelaku tersangka pembacokan yang berasal dari Geng Motor Lapendos. Pelaku yang masih di bawah umur ini ditangkap di rumahnya kawasan Rangkapanjaya.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas (Iptu. Hendra) menyebut tersangka yang diamankan berinisial (AAS). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memastikan tersangka menjadi salah satu pelaku pembacokan terhadap korban (AM), pada hari Kamis (25/01/2021) lalu.

“Tersangka kami tangkap di kediamannya di wilayah Kelurahan Rangkapanjaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka merupakan remaja putus sekolah dan tersangka mengaku memiliki dendam terhadap korban lantaran kelompoknya sering diejek. Sehingga melakukan penyerangan terhadap korban.

“Saling ejek oleh korban akhirnya berujung dendam dan melakukan penyerangan sehingga korban terluka di bagian punggung dan tangan,” lanjutnya.

Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya. Ia menyebut saat melakukan penyerangan (AAS) tidak sendiri, rekan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pancoran Mas.

“Ada yang kita kejar dan sudah dijadikan DPO kami,” tegasnya, Jum’at (05/03/2021).

Karena tersangka masih di bawah umur akan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 Jo 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini