
Jakarta, Radar BI | Setelah hampir sebulan tanpa kepastian, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk ketiga jenis produk. Yaitu, Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax (nonsubsidi).
Pemerintah menyesuaikan harga BBM BBM subsidi Pertalite menjadi Rp.10.000 ribu per liter dari sebelumnya Rp.7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Sabtu, mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp.10.000 ribu per liter. Dan untuk solar dari Rp.5.150 rupiah per liter menjadi Rp.6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp.12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.
Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp.502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp.208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp.293,5 triliun.
Selain itu, Jokowi dalam keterangan persnya menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Pemerintah, kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus, kata Presiden.




