Jakarta, Radar BI | Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si menjelaskan kronologi pembunuhan berantai yang terjadi di Cianjur dan Bekasi.
Awalnya, Kapolda Metro Jaya menyebut kasus pembunuhan tersebut ditangani Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari kasus sekeluarga keracunan di Bekasi tepatnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, (12/01/2023). Terdapat tiga orang yang meninggal dunia dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.
“Pada tanggal 12 Januari sekitar pukul 08.00 pagi, diterima informasi dari masyarakat bahwa ada korban meninggal dunia tiga orang dan dua orang dalam kondisi sekarat diduga keracunan makanan,” ujar Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada hari Kamis (19/01/2023).
Kasus sekeluarga keracunan ini mulanya ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Namun, seiring dengan perkembangan laporan dari Polres Metro Bekasi, Fadil menilai kasus ini harus melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sehingga, teka-teki kematian tiga korban pembunuhan berantai tersebut bisa terjawab dengan pasti.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Ketika melakukan olah TKP, tim Direskrimum Polda Metro Jaya tak menemukan tanda-tanda kerusakan pintu di dalam rumah korban.
Selain itu, dengan menggunakan teknologi deteksi darah, tidak ditemukannya cipratan darah di rumah korban. Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas bukan karena kekerasan, melainkan karena keracunan.
“Dasar kemungkinan matinya korban karena sebab lain, bukan karena kekerasan. Terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik diduga bekas bungkus racun di daerah bakaran sampah,” ungkap Fadil.
Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa korban tewas di Bekasi dibunuh menggunakan racun dari pestisida.
“Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yang sering kita sebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur,” kata Fadil.
“Muntahan di kamar depan muntahan di kamar tengah, apa itu? Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun,” ujarnya.
Adapun tiga pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan orang terdekat korban. Mereka adalah Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin. Bahkan, pelaku bernama Wowon merupakan suami salah satu korban.