Polisi Tangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung

0
180
Polisi Tangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Jakarta, Radar BI | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap Menteri Penerima Zakat organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin berinisial IF di Lampung pada hari Rabu (10/8/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan salah satu menteri penerima zakat Khilafatul Muslimin tersebut.

“Setelah ditangkap menteri penerima zakat tersebut langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB tiba,” katanya, Kamis (11/8/2022).

Kombes Zulpan mengungkapkan, IF berperan menampung dana zakat.

BACA JUGA  Kereta Api Probowangi Tabrak Minibus Elf di Lumajang, 11 Orang Tewas
BACA JUGA  Apel Siaga Ops. Ketupat 2021, Penyekatan Arus Mudik Harus Dilakukan Secara Humanis

 

Khilafatul Muslimin
Diduga pengikut Khilafatul Muslimin.

Kombes Zulpan mengatakan, rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.

“Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampung dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga,” kata Kombes Zulpan.

Selain itu, Kombes Zulpan menambahkan IF bergabung bersama Khilafatul Muslimin sejak tahun 2000. Di organisasi Khilafatul Muslimin, IF memiliki nomor induk 026.

BACA JUGA  Minyak Mentah Turun, Erick Thohir: Harga Pertamax Berpeluang Turun
BACA JUGA  Terkait Cuitan ‘Islam Agama Arogan’, Polri Sebut Kasus Abu Janda Masih Tahap Penyelidikan

 

“Tersangka IF telah lama berbaiat kepada Abdul Qadir Hasan Baraja dan kemudian diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini