Polda Sulawesi Utara gelar pemusnahan berbagai macam barang bukti hasil razia berupa minuman beralkohol, knalpot bising dan berbagai macam senjata tajam. Jum’at (16/04/2021).
Diketahui, barang yang dimusnahkan yaitu minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 16.185,6 liter dan dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.
Kemudian 181 botol minuman beralkohol, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam terdiri dari pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.
Kegiatan diawali dengan membacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut. Kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili.
Dalam sambutan tertulis Kapolda Sulut Irjen. Pol. Nana Sudjana yang dibacakan oleh Wakapolda Brigjen. Pol. Rudi Darmoko mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini memberikan dampak positif bagi penegakan hukum secara umum serta menimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.
Tidak lupa, Kapolda Sulut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah membantu Polri khususnya Polda Sulut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Jenderal Bintang Dua di Polda Sulut tersebut berharap, semoga peredaran narkoba, minuman beralkohol dan kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preemtif. Preventif dan upaya terakhir adalah penegakan hukum.
Sumber: Humas Polri.