Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak enam orang diamankan oleh tim penindakan KPK dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/12/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan, Polres HSU dijaga ketat aparat kepolisian, termasuk personel Brimob Polda Kalimantan Selatan yang disiagakan untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan penyidik KPK.
Penjagaan diperketat sejak tim Komisi Pemberantasan Korupsi tiba guna memastikan proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya permintaan bantuan pengamanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, pihak kepolisian hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan, tanpa terlibat dalam substansi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk materi kegiatan itu merupakan kewenangan KPK. Kami hanya mengetahui adanya permintaan personel untuk melakukan back up pengamanan,” ujar Kombes Adam kepada wartawan.
Lebih lanjut, Adam mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi meminjam salah satu ruangan di Polres HSU untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT.
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui identitas maupun peran enam orang yang diamankan, karena proses hukum masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo telah membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Kalimantan Selatan. Ia memastikan bahwa tim penindakan KPK masih bekerja di lapangan.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Budi Prasetyo, Kamis (18/12).
Sesuai ketentuan, Komisi Pemberantasan Korupsimemiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perkara, lokasi detail OTT, maupun instansi yang terlibat.


