BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHSatgas PKH Berhasil Selamatkan Rp10,2 Triliun, Rahmad Sukendar Soroti Nasib Jaksa dan...

Satgas PKH Berhasil Selamatkan Rp10,2 Triliun, Rahmad Sukendar Soroti Nasib Jaksa dan Pegawai Kejaksaan

spot_img
Radar Berita Indonesia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam Penyerahan Tahap VII yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas capaian yang dinilai memberikan dampak besar bagi negara, khususnya dalam upaya penyelamatan aset dan penerimaan negara.

BACA JUGA  Duta Lalu Lintas Juara Favorit Polda Jatim, Kapolres: Apresiasi Kinerja Satlantas Polres Jember Dalam Melayani dan Mengayomi Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai apresiasi pemerintah seharusnya juga diwujudkan melalui perhatian terhadap kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan yang selama ini bekerja dalam proses penyelamatan aset negara.

“Seharusnya pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan peningkatan gaji aparat kejaksaan yang telah bekerja keras menyelamatkan keuangan negara,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Rahmad, keberhasilan penyelamatan keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah tidak terlepas dari peran aparat kejaksaan yang turun langsung melakukan penindakan, pengawasan, serta penertiban di berbagai daerah.

BACA JUGA  Operasi KTMDU, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak

Ia menyebut aparat kejaksaan menghadapi berbagai tantangan dan tekanan di lapangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara.

Rahmad Sukendar juga menyoroti persoalan kesejahteraan anggota Satgas PKH yang disebut belum menerima honor meski telah menjalankan tugas dalam program penyelamatan keuangan negara.

“Satgas juga belum menerima honor, padahal mereka menjalankan tugas yang besar dalam penyelamatan aset negara,” katanya.

BACA JUGA  Terlibat Peredaran Narkoba, Bacaleg Partai Gerindra di Sragen Diringkus Polisi

Selain itu, Rahmad mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian yang seimbang antara target penyelamatan aset negara dengan peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan penting untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat pemberantasan korupsi.

“Jangan sampai aparat penegak hukum yang bekerja keras menyelamatkan aset negara justru tidak mendapatkan perhatian yang layak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Padang Hendri Septa: Manfaatkan Setiap Momentum Untuk Evaluasi Diri

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read