BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHDedie Tri Hariyadi Dilantik Jadi Kajati Sumbar, Berbekal Pengalaman Tangani Kasus Besar

Dedie Tri Hariyadi Dilantik Jadi Kajati Sumbar, Berbekal Pengalaman Tangani Kasus Besar

Radar Berita Indonesia – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Rabu, 29 April 2026, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Dalam pelantikan tersebut, salah satu posisi strategis yang diisi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.

Dedie Tri Hariyadi resmi ditunjuk dan dilantik untuk mengemban jabatan tersebut, menggantikan Muhibuddin yang kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pengangkatan Dedie Tri Hariyadi dinilai sebagai langkah strategis, mengingat rekam jejaknya yang kuat di bidang penegakan hukum.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumatera Barat, ia menjabat sebagai Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan berbagai perkara besar, termasuk kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang sarat tanggung jawab moral.

Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Laksanakan penegakan hukum yang tajam ke atas namun tetap humanis ke bawah. Pastikan kehadiran jaksa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui kinerja yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap pejabat yang baru dilantik harus mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta memahami karakteristik wilayah tugasnya.

“Jabatan ini mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Pelantikan ini menandai babak baru bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Dedie Tri Hariyadi.

Diharapkan, dengan pengalaman dan kapasitas yang dimilikinya, institusi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat penegakan hukum yang berintegritas di wilayah Ranah Minang.

Sementara itu, Ketua Umum Radar Indonesia turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Ia menilai, penunjukan tersebut merupakan langkah tepat mengingat pengalaman dan kapasitas Dedie dalam menangani berbagai perkara strategis di tingkat nasional.

Menurutnya, kepemimpinan baru di tubuh Kejati Sumatera Barat diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dedi Prima menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru, Kejati Sumatera Barat dapat semakin responsif terhadap berbagai persoalan hukum di daerah, khususnya yang menyangkut kepentingan publik. Penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya Dedi Prima Maha Rajo Dirajo, pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.

Dalam konteks ini, peran pimpinan menjadi sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan serta budaya kerja di lingkungan institusi.

Lebih lanjut, Dedi Prima mendorong agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dapat memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal ini dinilai penting guna memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan melalui penempatan pejabat yang kompeten, berintegritas, serta memiliki rekam jejak yang teruji dalam penegakan hukum di Indonesia.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan guna menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Ke depan, publik menaruh harapan besar agar jajaran Kejaksaan, khususnya di tingkat daerah, mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Dengan demikian, kehadiran institusi Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas hukum dan kepercayaan publik di Tanah Air. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read