Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri. S, M.M didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan, S.iK, SH, MH, diikuti para PJU dan kasatwil jajaran Polda Sumsel, Senin (15/02/2021).
Kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum. Tidak hanya kepada bandar, tetapi juga terhadap anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba akan ditindak tegas.
Hal itu diungkapkan Jenderal Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, Jenderal Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Jenderal Sigit di DPR Senayan Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Jenderal Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.
“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
Sebagai wujud 16 program Prioritas kapolri dan dan Program 100 hari kerjanya, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri. S, M.M mengambil Sumpah kepada Seluruh PJU Polda Sumsel diikuti para Kapolres jajaran Polda Sumsel melalui zoom Meeting.
“Bagi Jajaran Polda Sumsel ini bukanlah hal baru, karena di Polda Sumsel sudah ada Mang Padeka Jero 1,2 3, dan Mang Pedeka Paten,” pungkas Jenderal Eko Indra Heri saat mengambil sumpah anggotanya.(Suherman)