spot_img
BerandaDAERAHDKI JAKARTABRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman membunuh warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah. Komentar itu ditulis peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan, pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.

BACA JUGA  Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Grobogan

‘Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid, dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Senin (24/4/2023).

Komentar ancaman itu diunggah Andi Pangerang Hasanuddin, ditautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peneliti BRIN lainnya. Tautan itu terkait perbedaan metode penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 2023.

Cuitan di media sosial.

Awalnya Thomas berkomentar, Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

BACA JUGA  Bocah 8 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Sodong Adipala

Beberapa komentar yang diunggah Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu.

Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduan kalian,” tulis AP Hasanuddin.

BACA JUGA  BPOM Pidanakan Tiga Produsen Obat Sirup

Sumber: Republika.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini