Radar Berita Indonesia – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah daerah di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan publik.
Antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU dalam beberapa pekan terakhir memicu keresahan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang, bus, hingga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi.
Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan kuat bahwa maraknya aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya distribusi solar di wilayah Sumbar.
Aktivitas tambang ilegal diduga menyerap BBM subsidi dalam jumlah besar untuk operasional alat berat maupun mesin tambang di sejumlah daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengungkapkan bahwa tingginya aktivitas PETI berdampak langsung terhadap meningkatnya konsumsi solar subsidi di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, satu titik tambang ilegal bahkan diperkirakan mampu menghabiskan hingga ribuan liter BBM per hari.
Aktivitas PETI sendiri tersebar di beberapa wilayah seperti Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, hingga Pasaman Barat.
Selain merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa, tambang ilegal juga diduga memicu praktik penyelewengan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor transportasi umum.
Sejumlah masyarakat menilai kelangkaan solar yang terjadi saat ini bukan semata akibat tingginya konsumsi kendaraan, melainkan adanya distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
Dugaan praktik “lansir” atau pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan tertentu juga disebut menjadi salah satu modus penyaluran solar ke aktivitas tambang ilegal.
Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Padang dan beberapa daerah lainnya kini menjadi pemandangan sehari-hari. Banyak sopir mengaku harus mengantre selama berjam-jam demi mendapatkan solar subsidi.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat kecil karena berdampak pada biaya operasional dan distribusi barang.
“Kalau kondisi ini terus terjadi, tentu sangat memberatkan kami para sopir. Kadang dari pagi sampai siang belum tentu dapat solar,” ungkap salah seorang sopir angkutan yang mengaku kecewa dengan sulitnya mendapatkan BBM subsidi.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal serta dugaan mafia BBM yang memanfaatkan solar subsidi untuk kepentingan industri ilegal.
Penertiban distribusi BBM subsidi dinilai menjadi langkah penting agar kebutuhan masyarakat dapat kembali terpenuhi secara normal.
Sebelumnya, setelah dilakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di beberapa wilayah Sumbar, antrean solar di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang.
Hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa konsumsi BBM oleh aktivitas PETI memiliki pengaruh besar terhadap kelangkaan solar di daerah tersebut.
Pengamat menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat terhadap BBM subsidi yang dibiayai negara.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta meningkatkan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak, memperketat pengawasan SPBU, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan solar subsidi untuk kepentingan tambang ilegal.
Selain itu, masyarakat berharap adanya solusi konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar distribusi Bahan Bakar Minyak subsidi dapat berjalan tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Dengan maraknya aktivitas tambang ilegal dan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak subsidi, masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah dalam menuntaskan persoalan kelangkaan solar yang terus berulang di Sumatera Barat.


