Radar Berita Indonesia – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang.
Namun di tengah upaya penertiban dan pembenahan kawasan perdagangan tersebut, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penataan PKL semata, melainkan juga memperhatikan persoalan pembangunan kota secara menyeluruh, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase.
Sejumlah warga menilai, Kota Padang membutuhkan langkah pembangunan yang lebih nyata dan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain penataan kawasan pasar, pemerintah dinilai perlu menghadirkan program strategis yang dapat membuka peluang kerja baru, khususnya bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut masyarakat, kondisi ekonomi saat ini masih cukup berat. Tingginya kebutuhan hidup yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan membuat sebagian warga terpaksa menggantungkan hidup di sektor informal, seperti berdagang di pinggir jalan maupun membuka usaha kecil di lokasi yang tidak semestinya.
“Penataan kota memang penting, tetapi masyarakat juga membutuhkan solusi ekonomi yang nyata. Pemerintah harus memikirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga, bukan hanya kegiatan seremonial semata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/5/2026).
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Padang dapat menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Di antaranya melalui pengembangan kawasan usaha baru, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi daerah, pelatihan tenaga kerja, hingga pembukaan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain persoalan ekonomi, warga juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan usaha dan lapak UMKM yang berdiri di atas saluran air di beberapa titik Kota Padang. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu fungsi drainase dan memperbesar risiko banjir saat curah hujan tinggi melanda kota.
Masyarakat meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk melakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan menghambat aliran drainase kota.
Penertiban dinilai perlu dilakukan secara adil tanpa tebang pilih agar tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang juga dinilai penting dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Satpol PP diharapkan mampu bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pelaku usaha kecil agar proses penertiban tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Warga menilai, penataan kota seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. Tidak hanya PKL di kawasan pasar yang menjadi sasaran penertiban, tetapi juga bangunan usaha permanen maupun semi permanen yang melanggar aturan dan berdiri di fasilitas umum maupun di atas saluran air.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi turut menyediakan solusi yang layak bagi pelaku UMKM agar tetap dapat menjalankan usaha secara tertib, aman, dan legal.
Penyediaan lokasi usaha yang representatif, bantuan permodalan, hingga pembinaan usaha dinilai penting agar masyarakat kecil tetap dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan adanya keseimbangan antara penataan kota, pembangunan ekonomi, penegakan aturan, dan penciptaan lapangan pekerjaan, masyarakat berharap Kota Padang dapat berkembang menjadi kota yang lebih tertata, nyaman, bersih, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warganya secara menyeluruh.
Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.


