BerandaKRIMINALNARKOBAAnak Bupati di Riau Positif Ganja, BNN Sebut Diduga Terpapar Asap di...

Anak Bupati di Riau Positif Ganja, BNN Sebut Diduga Terpapar Asap di Toilet THM

Radar Berita Indonesia – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menyeret anak seorang bupati di Provinsi Riau berinisial FA menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial setelah hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan positif narkoba.

Temuan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, terlebih setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru mengungkap bahwa FA diduga tidak mengonsumsi narkotika secara langsung, melainkan terpapar asap saat berada di dalam toilet sebuah tempat hiburan malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta asesmen terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam operasi gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Menurut Kombes Pol Wawan, FA berada di lokasi yang sama ketika dua orang lainnya tengah mengonsumsi ganja di dalam toilet THM tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka yang lebih dahulu menggunakan ganja mengakui bahwa FA tidak ikut mengonsumsi barang haram tersebut.

“FA positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari dua orang tersangka lainnya, yang bersangkutan tidak menggunakan ganja secara langsung,” ujar Kombes Pol Wawan sebagaimana dikutip dari video keterangan yang beredar pada Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, awalnya pihak BNN mempertanyakan bagaimana FA dapat dinyatakan positif ganja meskipun tidak mengakui memakai narkotika tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa FA sempat masuk ke dalam toilet ketika dua tersangka lain sedang mengisap ganja.

“Saya bilang, kok bisa tidak menggunakan ganja tapi hasilnya positif? Ternyata dua tersangka lainnya mengisap ganja di dalam toilet, lalu FA masuk ke ruangan tersebut,” jelasnya.

BNN kemudian melakukan konfirmasi medis kepada dokter terkait kemungkinan seseorang dapat dinyatakan positif akibat menghirup asap ganja dari lingkungan sekitar. Berdasarkan penjelasan medis yang diterima BNN, hal tersebut dinilai memungkinkan terjadi dalam kondisi tertentu.

“Saya tanya ke dokter, apakah bisa seseorang positif karena menghirup asap? Ternyata bisa. Kemudian kami juga konfirmasi kepada dua tersangka lainnya, dan mereka mengatakan bahwa FA tidak ikut menggunakan ganja,” tambah Wawan.

Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Meski hasil tes urine menunjukkan positif narkotika, BNN Kota Pekanbaru memastikan bahwa FA tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maupun kategori pengguna aktif berat. Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis, FA direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Hasil asesmen dari tim hukum dan tim medis menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan masuk kategori penggunaan ringan, sehingga direkomendasikan rawat jalan sebanyak empat kali di BNNK Pekanbaru,” terang Kombes Pol Wawan.

Dengan hasil asesmen tersebut, status hukum FA dipastikan tidak masuk dalam kategori tersangka pidana narkotika yang harus menjalani penahanan.

Polisi Amankan 13 Orang dalam Operasi THM

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan bahwa dalam operasi di tempat hiburan malam tersebut, aparat mengamankan sebanyak 13 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari seluruh orang yang diamankan, polisi menemukan barang bukti narkotika dari dua orang berinisial FTR dan MAY.

Dari tangan FTR, petugas menyita daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat buah cartridge. Sedangkan dari MAY, aparat menemukan ganja kering seberat 1,2 gram.

Berdasarkan hasil asesmen terpadu BNN, FTR yang kedapatan memiliki 9,8 gram ganja resmi diproses ke tahap penyidikan pidana.

Sementara MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Di sisi lain, selebgram berinisial SA, FA, serta sembilan orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.

Untuk hasil pemeriksaan laboratorium, SA diketahui positif mengonsumsi ganja, etomidate, dan alkohol. Sedangkan FA dinyatakan positif etomidate serta ganja yang diduga berasal dari paparan asap saat berada di toilet THM.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini sontak menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan netizen di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan kemungkinan seseorang dapat dinyatakan positif narkotika hanya karena terpapar asap di ruangan tertutup.

Namun demikian, BNN menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil mengacu pada hasil pemeriksaan medis, asesmen hukum, serta keterangan para saksi dan pihak terkait.

BNN Kota Pekanbaru juga memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang pihak yang diperiksa.

Hingga saat ini, aparat masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kepemilikan maupun penggunaan narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read