Jakarta, Radar Berita Indonesia – Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak semata-mata berada dalam ranah penegakan hukum.
Menurutnya, terdapat dugaan kepentingan politik yang ikut mewarnai dinamika kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan Sri Radjasa dalam tayangan Forum Keadilan TV yang dikutip pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam keterangannya, ia menyampaikan pandangannya bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah memiliki dimensi politik yang patut dicermati.
Menurut Sri Radjasa, aparat kepolisian dinilainya terus mencari celah untuk menjerat Febrie Adriansyah. Ia menduga langkah tersebut berkaitan dengan kepentingan politik tertentu, termasuk untuk melindungi kepentingan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Sri Radjasa dan belum disertai bukti yang telah diuji di pengadilan.
Sri Radjasa menilai Febrie Adriansyah selama ini dikenal sebagai salah satu jaksa yang agresif dalam menangani perkara-perkara korupsi berskala besar.
Menurutnya, posisi dan peran Febrie dalam mengusut berbagai kasus korupsi membuat keberadaannya dipandang strategis dan berpotensi mengganggu sejumlah kepentingan politik maupun ekonomi.
Ia juga berpendapat bahwa terdapat kekhawatiran terkait perubahan orientasi loyalitas Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sri Radjasa, perubahan tersebut, jika benar terjadi, dinilai dapat memunculkan kecemasan bagi pihak-pihak tertentu karena Febrie disebut memiliki pengetahuan mengenai sejumlah perkara besar yang pernah ditanganinya.
“Ketika dia berubah orientasi loyalitas ke Presiden Prabowo, ada kecemasan buat Jokowi. Dia punya informasi kasus. Tentunya Febrie jadi ancaman, apalagi Febrie getol tindakan yang merugikan oligarki,” ujar Sri Radjasa sebagaimana dikutip dari Forum Keadilan TV.
Lebih lanjut, Sri Radjasa mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Febrie Adriansyah disebut pernah dipercaya menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus di PT Asabri dan PT Jiwasraya. Dalam pandangannya, kedua perkara tersebut memiliki dimensi politik yang luas.
Ia bahkan mengklaim bahwa Febrie mengetahui berbagai dinamika di balik penanganan perkara-perkara tersebut. Namun, klaim tersebut merupakan pendapat Sri Radjasa dan belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Sri Radjasa, kondisi itulah yang diduganya menjadi salah satu alasan munculnya kekhawatiran ketika Kejaksaan Agung mulai menangani sejumlah perkara yang dinilai berpotensi menyeret tokoh-tokoh penting, termasuk penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Meski menyampaikan kritik terhadap dugaan adanya kepentingan politik, Sri Radjasa menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyatakan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan Febrie Adriansyah, maka proses hukum harus tetap ditegakkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bahkan kita kawal kalau menyangkut kejahatan. Cuma persoalannya ada kepentingan politik di balik semua ini,” tutup Sri Radjasa.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pernyataan Sri Radjasa Chandra tersebut. (*)


