BerandaPERISTIWAAir PDAM Padang Bak Americano, Warga Pertanyakan Standar Air Bersih

Air PDAM Padang Bak Americano, Warga Pertanyakan Standar Air Bersih

spot_img
Radar Berita Indonesia – Keluhan masyarakat terhadap kualitas air yang didistribusikan Perumda Air Minum (Perumda AM) Kota Padang kembali mencuat.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pelanggan di berbagai wilayah mengaku menerima air yang keruh, berwarna kecokelatan, bahkan disertai bau, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas layanan air bersih yang mereka terima. Di tengah keluhan tersebut, muncul sindiran yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Kalau biasanya orang harus ke kafe untuk menikmati Americano, kini sebagian warga Padang cukup membuka keran. Warnanya sudah mirip, tinggal tambah gelas saja.

BACA JUGA  Rayakan HUT RI ke-76 RI, Bupati Aceh Tamiang: Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Bedanya, ini bukan kopi, melainkan air PDAM yang seharusnya menjadi air bersih.” Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan sebagian pelanggan terhadap kondisi air yang diterima.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa penurunan kualitas air merupakan dampak dari bencana banjir bandang yang melanda Kota Padang pada akhir tahun 2025.

Bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun yang menjadi salah satu fasilitas utama pengolahan air bersih di Kota Padang.

BACA JUGA  7 Manfaat Minum Kopi Campur Lemon Bagi Kesehatan

Menurut Hendra, selain merusak infrastruktur pengolahan air, banjir juga mengubah karakteristik Sungai Batang Kuranji sebagai sumber air baku. Tingginya tingkat kekeruhan air sungai membuat proses pengolahan menjadi tidak optimal.

Hingga kini, proses rehabilitasi IPA Gunung Pangilun masih berlangsung dan dikerjakan oleh PT Hutama Karya.

Perumda AM juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya kualitas pelayanan selama proses perbaikan berlangsung.

Lebih lanjut dijelaskan, perusahaan dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama tidak mudah.

BACA JUGA  Kabar Politikus PDIP Pramono Anung Mundur dari Kabinet

Pilihan pertama adalah menghentikan distribusi air selama kurang lebih tiga bulan agar rehabilitasi instalasi dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sementara pilihan kedua adalah tetap menyalurkan air kepada masyarakat sambil proses rehabilitasi berlangsung, meskipun kualitas air yang dihasilkan belum sepenuhnya optimal.

Perumda AM memilih opsi kedua dengan pertimbangan agar masyarakat tetap memperoleh pasokan air dan tidak mengalami penghentian layanan dalam waktu yang cukup lama.

Konsekuensi dari keputusan tersebut adalah kualitas air yang keluar dari reservoir IPA Gunung Pangilun mengalami penurunan.

BACA JUGA  Musyawarah Mufakat, Muhaimin Iskandar: Berpikirlah Seperti Orang Minang

Air yang didistribusikan menjadi lebih keruh dan di beberapa lokasi tercium bau, sehingga penggunaannya lebih disarankan untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan kakus (MCK).

Meski demikian, menurut pihak Perumda, air tersebut masih memenuhi kategori air bersih berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Namun kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak pelanggan mempertanyakan bagaimana standar air bersih yang dimaksud apabila air yang diterima masih keruh, berbau, dan bahkan hanya dianjurkan untuk keperluan MCK.

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Tangkap Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Senilai Rp569 Miliar

Sebagai pelanggan, masyarakat tetap berkewajiban membayar tagihan air setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, warga berharap kualitas layanan yang diberikan juga sejalan dengan kewajiban yang telah mereka penuhi.

Tidak sedikit pelanggan yang merasa dirugikan karena air yang diterima belum memenuhi harapan sebagai layanan air bersih yang layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sejumlah pelanggan berharap proses rehabilitasi IPA Gunung Pangilun dapat segera diselesaikan sehingga kualitas air kembali normal.

Mereka menilai bahwa permintaan maaf dari perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab, namun yang lebih penting adalah percepatan perbaikan agar masyarakat kembali memperoleh air yang jernih, tidak berbau, dan benar-benar layak disebut sebagai air bersih.

BACA JUGA  Begini Penjelasan Polda Sulut Terkait Undangan Klarifikasi Kasus Penyerobotan Tanah

Kondisi ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Ke depan, masyarakat berharap Perumda AM Kota Padang mampu memulihkan kualitas layanan secara maksimal sehingga kepercayaan pelanggan dapat kembali terjaga. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read