BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMAntusiasme Tinggi, Warga Serbu Layanan Konsultasi Hukum Gratis HUT ke-18 KAI DPC...

Antusiasme Tinggi, Warga Serbu Layanan Konsultasi Hukum Gratis HUT ke-18 KAI DPC Kuningan

Radar Berita Indonesia – Layanan konsultasi hukum gratis yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Sejak dibuka pada Sabtu (30/5/2026), puluhan warga tampak memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan awal terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Puspa, Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan tersebut menjadi bukti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan layanan hukum yang mudah dijangkau serta terjangkau.

Ketua Panitia kegiatan yang juga Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, S.H., mengatakan bahwa program konsultasi hukum gratis ini merupakan bagian dari pengabdian profesi advokat kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang benar serta arahan awal mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Banyak warga yang sebenarnya memiliki persoalan hukum, namun belum mengetahui harus berkonsultasi ke mana atau bagaimana prosedur yang harus dilakukan,” ujar Dadan kepada awak media.

Menurutnya, momentum peringatan HUT ke-18 KAI tidak hanya menjadi ajang refleksi bagi organisasi advokat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan profesi advokat kepada masyarakat luas.

Dari pantauan di lokasi, masyarakat yang hadir membawa berbagai macam persoalan hukum untuk dikonsultasikan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan sengketa waris, perceraian, permasalahan perjanjian atau kontrak, sengketa tanah, hingga laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Para advokat yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan konsultasi secara langsung kepada warga. Mereka menjelaskan hak-hak hukum yang dimiliki masyarakat, memberikan gambaran mengenai prosedur penyelesaian perkara, serta mengarahkan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan apabila kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut.

Selain layanan konsultasi secara lisan, panitia juga menyediakan berbagai materi edukasi hukum yang dapat dibawa pulang oleh masyarakat. Tidak hanya itu, tersedia pula formulir rujukan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum lanjutan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dadan menegaskan bahwa DPC KAI Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan dan edukasi hukum.

“Kami siap menerima dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk melalui mekanisme pro bono bagi warga yang memenuhi syarat. Jika diperlukan, kami juga akan merujuk kasus-kasus tertentu ke lembaga bantuan hukum yang sesuai agar masyarakat tetap mendapatkan akses keadilan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi hukum menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara benar.

Melalui kegiatan ini, KAI DPC Kabupaten Kuningan tidak hanya merayakan perjalanan organisasi yang telah memasuki usia ke-18 tahun, tetapi juga menegaskan peran advokat sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan hukum demi terwujudnya keadilan bagi seluruh warga.

Sumber: Asber.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read