BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAH490 Pemda Berpotensi Krisis Fiskal, Purbaya: Dana Tak Cukup untuk Bayar Gaji...

490 Pemda Berpotensi Krisis Fiskal, Purbaya: Dana Tak Cukup untuk Bayar Gaji PNS

Radar Berita Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebanyak 490 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia berpotensi mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum pemerintahan.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal sejumlah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip pada Sabtu (1/8/2026).

“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” kata Purbaya.

Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini terus melakukan pemantauan terhadap kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menghitung secara rinci kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi membutuhkan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat agar tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) serta pelayanan publik.

“Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana,” ujarnya Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut belum menjadi keputusan final. Realisasi bantuan fiskal masih menunggu arahan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menekankan pemerintah pusat masih melakukan penghitungan menyeluruh agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi keuangan masing-masing daerah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema top up anggaran sebagai alternatif untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.

Namun, Tito menegaskan skema tersebut bukan merupakan langkah pertama yang akan ditempuh pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah terlebih dahulu harus melakukan berbagai upaya perbaikan kondisi fiskal, mulai dari melakukan efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak masing-masing daerah.

“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up begitu saja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan masih menyelesaikan proses rekonsiliasi data guna memastikan daerah mana saja yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Tito menjelaskan pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan dana tambahan tanpa lebih dahulu memastikan kondisi keuangan masing-masing daerah secara objektif.

Ia menilai masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang memiliki ruang cukup besar untuk melakukan penghematan pada belanja operasional maupun biaya pemeliharaan.

Sebagai contoh, Tito menyebut hasil evaluasi terhadap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan masih terdapat pos belanja operasional dan pemeliharaan yang dapat disederhanakan sehingga mampu menutup kekurangan anggaran belanja pegawai.

“Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan dan pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, sehingga dapat menutupi kekurangan untuk belanja pegawai,” ujarnya.

Selain efisiensi anggaran, Tito juga meminta seluruh pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mampu meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan langkah-langkah peningkatan PAD supaya pendapatannya meningkat dan mampu membayar belanja pegawai,” katanya.

Di sisi lain, Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah yang masih memiliki hak penerimaan dana tersebut.

Menurutnya, percepatan penyaluran DBH dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki kemampuan PAD terbatas namun masih memiliki hak atas dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai,” ujar Tito.

Meski berbagai opsi tengah disiapkan pemerintah, Tito menegaskan tidak ada pilihan bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji ASN akibat keterbatasan anggaran.

“Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan ataupun tidak membayar pegawainya,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Pemerintah berharap langkah efisiensi, peningkatan PAD, percepatan penyaluran DBH, serta kemungkinan pemberian tambahan anggaran dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sehingga pelayanan publik tetap berjalan dan hak para ASN tetap terpenuhi. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read