BerandaDPRD KOTAReses Erianto di Kuranji: Warga Soroti Jalan Rusak, Drainase hingga Minim Penerangan

Reses Erianto di Kuranji: Warga Soroti Jalan Rusak, Drainase hingga Minim Penerangan

Radar Berita Indonesia – Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang II, Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.

Reses tersebut menjadi momentum bagi Erianto untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan warga yang nantinya dapat menjadi bahan pembahasan dan perjuangan melalui lembaga DPRD Kota Padang.

Dalam sambutannya, Erianto mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pada hari ini kami kembali ke dapil masing-masing untuk mendengarkan aspirasi Bapak dan Ibu. Apa yang disampaikan nantinya akan kami catat dan perjuangkan di DPRD,” ujar Erianto.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pelayanan publik, kebutuhan kelompok masyarakat, administrasi kelembagaan, serta persoalan sosial.

Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan, termasuk perbaikan jalan dan drainase. Namun, setiap usulan menurutnya tetap harus disesuaikan dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD.

Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang II, Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.
Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang II, Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.

Selain itu, Erianto juga menyampaikan bahwa kelompok masyarakat maupun organisasi dapat mengusulkan kebutuhan yang berpotensi diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan masyarakat pentingnya kelengkapan administrasi bagi kelompok yang mengajukan usulan.

“Misalnya ada ibu-ibu yang ingin membentuk majelis taklim atau kelompok masyarakat, tentu harus ada SK. Kalau membutuhkan bantuan dalam proses pengurusannya, silakan disampaikan. Kami akan membantu sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Jalan, Penerangan dan Drainase Jadi Keluhan Warga

Persoalan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Arnelis, warga RW 06 Kelurahan Kalumbuk, menyampaikan kondisi Jalan Wakketok yang menurutnya masih membutuhkan perhatian, khususnya terkait penerangan jalan.

Ia mengatakan terdapat sekitar 800 meter ruas jalan yang belum memiliki tiang penerangan. Untuk memenuhi kebutuhan penerangan di kawasan tersebut, warga mengusulkan pemasangan sekitar delapan tiang lampu penerangan.

“Jalan Wakketok belum ada tiang listrik. Panjangnya sekitar 800 meter dan membutuhkan sekitar delapan tiang penerangan karena belum ada lampu jalan,” ujar Arnelis.

Selain penerangan, Arnelis juga meminta perhatian terhadap kondisi drainase dan sejumlah ruas jalan di lingkungan tersebut.

Menurutnya, saluran drainase perlu diperbaiki agar fungsinya dapat berjalan lebih baik. Beberapa ruas jalan juga dinilai membutuhkan perbaikan karena kondisinya sudah memprihatinkan.

Aspirasi tersebut kemudian dicatat dalam rangkaian kegiatan reses sebagai bahan yang akan disampaikan dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD.

Erianto Soroti Pentingnya Pembaruan Data Sosial

Dalam dialog dengan masyarakat, Erianto juga menyinggung persoalan pendataan masyarakat dalam program kesejahteraan sosial.

Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang II, Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.
Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang II, Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.

Ia menjelaskan, warga yang sebelumnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi kemudian tidak lagi terdata, dapat menyampaikan pengusulan kembali melalui pemerintah kelurahan untuk dilakukan pendataan dan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau sebelumnya terdata dalam DTKS kemudian hilang, itu bisa diusulkan kembali melalui kelurahan. Mudah-mudahan nantinya bisa dibantu untuk dilakukan pembaruan data,” jelasnya.

Erianto menekankan bahwa kelengkapan administrasi dan proses pendataan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui jalur pemerintahan yang sesuai.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD bekerja secara kelembagaan. Karena itu, tidak seluruh persoalan dapat diputuskan oleh seorang anggota dewan secara individual.

“Anggota DPRD itu banyak, bukan hanya seorang. Tentu aspirasi Bapak dan Ibu akan kami perjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” tegasnya.

LPM: Reses Menjadi Ruang Menjemput Aspirasi

Sekretaris LPM Kelurahan Kalumbuk, Firdaus, menilai kegiatan reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungannya.

Menurut Firdaus, kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat memungkinkan warga menjelaskan kondisi lapangan secara langsung sehingga aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dalam pembahasan di tingkat legislatif.

“Reses ini menjemput aspirasi masyarakat,” ujar Firdaus.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat, LPM, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan DPRD dapat terus diperkuat sehingga persoalan yang dihadapi warga dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.

Unsur Kecamatan dan Kelurahan Hadir

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Kasi Perizinan Kecamatan Kuranji Dewi Nila Utami, Lurah Kalumbuk, unsur LPM Kelurahan Kalumbuk, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.

Kehadiran unsur pemerintahan tersebut turut memperkuat dialog antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di wilayah Kelurahan Kalumbuk.

Melalui reses tersebut, Erianto menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan perjuangan sesuai kewenangan DPRD.

Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, sehingga kondisi nyata di lapangan dapat menjadi bagian dari pembahasan dan penentuan langkah tindak lanjut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada Erianto.

Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read