Pesta Narkoba, Kades Bersama Oknum Polisi dan Pengusaha di Banyuwangi Ditangkap

223
Narkoba
Sedang asik pesta narkoba jenis Sabu – sabu, oknum Pejabat, Pengusaha dan Polisi tak berdaya saat di grebek oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi di wilayah Kecamatan “Kota” Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketiganya pelaku pesta narkoba langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba, dan kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penangkapan ketiga terduga pelaku pesta narkoba tersebut saat ini menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA  5 Manfaat Minyak Zaitun Dipercaya Bisa Meningkatkan Kesehatan Jantung dan Menurunkan Risiko Stroke

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum terutama pihak polisi bisa bertindak tegas dalam melakukan penyidikan, dan sanggup menerapkan pasal-pasal yang bisa menjerat para terduga yang statusnya sudah naik kelas sebagai tersangka, dengan hukuman seberat-beratnya.

Karena tidak menutup kemungkinan adanya intervensi dari pihak ketiga tersangka, baik melalui kolega maupun keluarganya yang berusaha mengatur jalannya penyidikan.

P3 merupakan sebutan untuk profesi ketiga oknum yang saat ini sedang menjalani penahanan dalam perkara narkotika.

BACA JUGA  Bambang Rukminto Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Tersangka pertama merupakan seorang yang diduga sebagai “Pejabat” berinisial MM, yang aktif sebagai Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.

Selain menjabat Kepala Desa dua periode, MM juga merupakan kakak dari seorang politikus dari partai besar yang saat ini menjadi anggota DPR RI.

Untuk tersangka kedua adalah seorang yang diduga sebagai “PENGUSAHA” bibit lobster (benur) dengan inisial WW, pria asal Kecamatan Licin yang menetap di Wongsorejo.

BACA JUGA  Masuk ke Indonesia, Polda Metro Jaya Karantina 126 WN India di Jakarta Barat

Sedangkan tersangka ketiga diduga seorang anggota “Polisi” aktif yang bertugas di Mapolsek Glagah dengan inisial RK.

Dalam hal ini, Kapolresta Banyuwangi, Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasubbag Humas Iptu. Lita Kurniawan mengatakan, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi memang melakukan penahanan terhadap pelaku pesta narkoba yang ditangkap di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasusnya. Bahkan pihak Propam juga turut terlibat dalam pemeriksaan salah satu tersangka.

BACA JUGA  Polda Sumut Selidiki Kebakaran 16 Kios Pasar Pangaribuan di Tapanuli Utara

“Karena kasus ini masih dalam pengembangan, untuk penjelasan secara rincinya bisa langsung konfirmasi ke Kasat Narkoba,” jelas Iptu Lita Kurniawan, saat dikonfirmasi lewat jaringan WhatsApp, Sabtu (17/4/2021).

Sementara bocoran yang didapat media ini dari lingkungan Satresnarkona pada Sabtu (17/4/2021) petang, ketiga tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Hakim Said).

BACA JUGA  Kapolda Bali Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Pemaron

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini