Radar BI | Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP usai tersabet celurit di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.
“Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial AF (berusia 16 tahun), AR (berusia 15 tahun), AS (berusia 18 tahun) dan AS (berusia 15 tahun),” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).
Bintang melanjutkan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.
“Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar remaja terjadi di pintu air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021. Akibatnya seorang pelajar berinisial R (berusia 15 tahun) tewas karena luka bacok di kepala.
Iptu Bintang menjelaskan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
“Kalau keterangan mereka, tidak ingin tawuran, mereka itu hanya melintas berboncengan bertiga-tiga naik motor. Itu informasi awal, kami masih mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalaminya,” terangnya menutup pembicaraan.
Sumber: Divisi Humas Polri.