Beranda INFO POLRI Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cengkareng, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cengkareng, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

0
394
Ilustrasi.
Radar BI | Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP usai tersabet celurit di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.

“Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing  berinisial AF (berusia 16 tahun), AR (berusia 15 tahun), AS (berusia 18 tahun) dan AS (berusia 15 tahun),” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA  4 Pelaku Perampokan Sadis di Aceh Tamiang Jadi Tersangka
BACA JUGA  Bersatu Memprotes Israel, Ribuan Orang Amerika Serikat Demo Tolak Kekerasan di Palestina

Bintang melanjutkan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.

“Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar remaja terjadi di pintu air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021. Akibatnya seorang pelajar berinisial R (berusia 15 tahun) tewas karena luka bacok di kepala.

BACA JUGA  Komnas LP-KPK Sulut: Tunggakan BPJS TKBM Manado Akibat PBM Telat Bayar Jasa Bongkar Muat
BACA JUGA  Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru

Iptu Bintang menjelaskan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

“Kalau keterangan mereka, tidak ingin tawuran, mereka itu hanya melintas berboncengan bertiga-tiga naik motor. Itu informasi awal, kami masih mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalaminya,” terangnya menutup pembicaraan.

BACA JUGA  Maluku Barat Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,2
BACA JUGA  Agam Berduka: 24 Jenazah Disalatkan di Masjid Raya dan Dikebumikan Bersama

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini