Minggu, September 24, 2023
No menu items!

AHY Sebut PK Kubu Moeldoko Bertujuan Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan

Must Read
Jakarta, Radar BI | Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung Indonesia dalam keadaan bahaya bila ada intervensi politik dalam kasus peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.

AHY meyakini tak ada alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko. Namun, ia mengatakan Demokrat akan tetap waspada mengingat kejadian di Indonesia belakangan ini.

“Beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ‘ruang gelap’ peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat Posko Perubahan dan Perbaikan, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin (3/4/2023).

BACA JUGA  Polri Resmi Tetapkan Edy Mulyadi Sebagai Tersangka Dugaan Penghinaan Ibu Kota Negara Baru

“Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah,” imbuhnya.

AHY mengaku membawa kasus tersebut ke ruang publik usai mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK itu. Ia juga meminta kepada rakyat Indonesia untuk ikut memonitor kasus ini.

“Bahkan, para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan surat perlindungan hukum kepada ketua MA,” lanjutnya.

BACA JUGA  Polda Banten Bergerak Cepat Bentuk Satgas Penanggulangan Mafia Tanah

Pada kesempatan itu, AHY juga mengungkit kejadian baru-baru ini seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda.

Situasi hukum yang tidak menentu itu, menurutnya berpotensi terjadi karena tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu atau bagian dari elite dan penguasa di Indonesia.

“Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Sita 2 Jurigen Minum Tuak di Basa Ampek Balai Tapan

Lebih lanjut, AHY pun mengklaim langkah PK Moeldoko bertujuan untuk menggagalkan Anies Baswedan maju sebagai Capres 2024.

Menurutnya, pengajuan PK oleh Moeldoko dilakukan pada 3 Maret 2023, tepat sehari usai Partai Demokrat resmi mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bakal Capres.

“Jika di tengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya mengambil alih partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan,” ujar AHY.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar 42 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

Sumber: CNN Indonesia.

Iklan

Latest News

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT.02/03 dan RW XIII Rambutan, Begini Kata Irwan Basir

Padang, Radar BI | Ketua RW dan Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin...

Artikel Lain Yang Anda Suka