Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

Aksi KKB Bakal Ditindak Tegas, Komjen Pol Boy Rafli Amar: Aparat Gunakan Hukum Terorisme

Must Read
Jakarta, Radar BI | Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua karena merupakan kejahatan terorisme.

“KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme,” ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, pada hari Jumat (24/2/2023).

Komjen Pol Boy Rafli mengatakan, saat ini lembaga yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penanganan KKB di Papua.

BACA JUGA  Jokowi Apresiasi Kesultanan Buton Mampu Menjaga Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi dan Derasnya Budaya Asing

Ia meminta aparat penegak hukum agar tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Di samping itu, BNPT juga memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.

“Kami terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidang Richard Eliezer Terpisah dari Ferdy Sambo Cs

Kemudian terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait yakni TNI/Polri saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB.

“Jadi semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kami berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan,” ujar Komjen Pol Boy Rafli.

Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata dengan imbalan membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru tersebut, ia mengatakan hal itu akan sulit dikabulkan pemerintah.

BACA JUGA  PPKM Darurat, Polisi Tutup Seluruh Exit Tol di Jawa Tengah 16-22 Juli

Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut. Masyarakat di Tanah Air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB.

“Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi,” tegas Komjen Pol Boy Rafli. (ndt/af/pr/um)

Iklan

Latest News

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual, Fokus pada Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Langkah ini disampaikan oleh Direktur Lalu...

Artikel Lain Yang Anda Suka