Kamis, Oktober 3, 2024
No menu items!

Alasan Polda Jabar Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Berikut Penjelasannya

Must Read
Radar Berita Indonesia | Polda Jawa Barat mengubah pernyataannya soal jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Total tersangka kasus Vina Cirebon ini hanyalah 9 bukan 11 seperti yang beredar selama 8 tahun belakangan.

“Perlu saya tegaskan di sini, tersangka semua bukan 11 tapi sembilan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers di Bandung, pada hari, Minggu  (26/2024).

BACA JUGA  5 Prajurit TNI Gugur di Nduga, Pratu F Jatuh ke Jurang Saat Dikepung KKB

Surawan mengatakan, dengan begitu seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya. Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

Sebelumnya, polisi mengungkap ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus itu. Delapan orang sudah dihukum sejak 2016 dan tiga orang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi (berusia 23 tahun), Dani (berusia 20 tahun), dan Pegi alias Perong (berusia 22 tahun).

“(Ternyata) DPO hanya satu,” kata Surawan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Berikut Ini Pesan Kasat Binmas Polres Majalengka Kepada Tokoh Masyarakat

Surawan mengatakan, tiga DPO yang selama ini tersiar itu rupanya berdasarkan keterangan dari para tersangka. Dan dalam pemeriksaan keterangan itu selalu berubah-ubah.

“Selama ini kami meyakinkan ada lima keterangan berbeda dari tersangka, ada yg menerangkan tiga, ada lagi tiga juga tapi nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” kata Surawan.

Surawan mengatakan, setelah menangkap Pegi alias Perong, sudah diyakini bahwa nama-nama yang disebutkan para tersangka sebelumnya hanyalah asal sebut.

BACA JUGA  Konflik dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Tegaskan Tidak Akan Bawakan Lagu Dewa 19

“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, jadi tidak ada tersangka lain,” kata Surawan.

Namun begitu, kata Surawan, Polda Jabar mempersilakan masyarakat atau para pihak yang merasa ada nama tersangka lain dalam kasus Vina Cirebon.

“Apabila dikemudian hari muncul nama tersangka lagi, kami akan periksa, tetapi sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3,” kata Surawan.

Iklan

Latest News

Program Pendidikan Muatan Lokal, Hendri Septa: Membangun Karakter Anak Minangkabau

Padang, Radar Berita Indonesia | H. Hendri Septa, B.Bus., MIB. Datuak Alam Batuah Calon Walikota Petahana Kota Padang menyatakan...

Artikel Lain Yang Anda Suka