Rabu, Oktober 4, 2023
No menu items!

Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik

Must Read
Jakarta, Radar BI | Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnya sudah masuk kerja.

Tetapi kemudian Presiden Jokowi menganjurkan agar pemudik menunda kepulangannya ke kota hingga tanggal 30 April, untuk mengatasi tingginya arus balik pasca libur
lebaran.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga membuat masyarakat bingung dalam mengambil tindakan.

Adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga
membuat masyarakat bingung dalam mengambil tindakan. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

BACA JUGA  Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Gelar Sunatan Massal

“Padahal penanganan arus mudik dan balik ini sudah setiap tahun, namun pemerintah seperti gagap dalam membuat peraturan dan ansopasi problematika yang muncul secara tiba-tiba,” ujar LaNyalla, Selasa (25/4/2023).

Dalam pandangan Senator asal Jawa Timur itu justru Presiden seperti bekerja sendiri menangani berbagai macam hal. Sementara para pembantunya tidak nampak perannya, sehingga semua hal terpusat pada presiden.

Menurut LaNyalla, sistem kerja seperti itu memberi dampak yang kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA  Persikasi Bekasi Sukses Boyong Piala Soeratin U-17

“Para menteri di penghujung tahun politik semestinya menunjukkan kinerja terbaik agar pemerintahan berjalan dengan semestinya,” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Lanyalla.

Iklan

Latest News

Mahfud MD: Hasil Nguping, Muhaimin Iskandar Tidak Yakin Jadi Tersangka KPK

Jakarta, Radar BI | Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H.,...

Artikel Lain Yang Anda Suka