BerandaINFO POLRIBPI Award untuk Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto, BPI KPNPA RI Apresiasi...

BPI Award untuk Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto, BPI KPNPA RI Apresiasi Ketegasan Berantas Kejahatan

Radar Berita Indonesia – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyiapkan penghargaan BPI Award untuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Penghargaan tersebut direncanakan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah dan respons jajaran Polda Sumatera Barat dalam menangani berbagai persoalan hukum dan keamanan, sekaligus upaya pengawasan internal institusi kepolisian.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan pihaknya menilai kepemimpinan Kapolda Sumbar menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berkomunikasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy merupakan sosok pemimpin yang ramah dan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam menindak kejahatan. Ini yang kami nilai positif dan patut mendapatkan apresiasi,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (10/8/2026).

Menurut Rahmad, salah satu catatan yang menjadi perhatian BPI KPNPA RI adalah sejumlah pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh jajaran kepolisian di Sumatera Barat.

Dalam sejumlah perkara yang ditangani aparat, di antaranya terdapat pengungkapan dugaan penimbunan sekitar 13.298 liter biosolar yang diduga akan disalurkan kembali untuk kepentingan sektor industri, perkebunan kelapa sawit hingga aktivitas pertambangan ilegal.

Selain persoalan BBM bersubsidi, Polda Sumbar juga melakukan pengungkapan terhadap dugaan jaringan perjudian online. Sedikitnya 21 orang disebut telah diamankan maupun didalami keterangannya terkait dugaan operasional dan promosi situs judi daring.

Di bidang pemberantasan narkotika, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar juga mencatat sejumlah pengungkapan perkara dengan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sekitar 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.

Rahmad menilai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menilai kebijakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau jaringan narkotika perlu terus dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

“Ketegasan dalam pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten. Tidak hanya masyarakat umum, tetapi apabila terdapat anggota yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal juga menjadi perhatian BPI KPNPA RI. Hal tersebut antara lain tercermin melalui pelaksanaan Operasi Pekat dan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang menyasar sejumlah tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan.

Soroti Penegakan Hukum dan Pengawasan Internal

Selain pemberantasan kejahatan konvensional, BPI KPNPA RI juga mencermati penanganan sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan sektor perbankan daerah, termasuk dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan Bank Nagari.

Rahmad mengatakan, setiap perkara yang berkaitan dengan sektor keuangan daerah harus ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum harus berjalan secara profesional dan objektif. Prinsip transparansi serta kepastian hukum harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

BPI KPNPA RI juga memberikan perhatian terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan Polda Sumbar. Beberapa persoalan yang masih berupa dugaan dan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan pelecehan seksual internal serta dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir dinas yang disebut berkaitan dengan pejabat utama Polda Sumbar, menurut Rahmad harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Ia menegaskan, apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolda Sumbar bukan berarti mengabaikan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.

“Yang kami apresiasi bukan hanya keberanian menindak kejahatan di luar institusi, tetapi juga keberanian melakukan pengawasan terhadap internal. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan,” tegas Rahmad.

Menurutnya, keberhasilan seorang Kapolda tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang berhasil diungkap. Kecepatan merespons persoalan, keberanian melakukan evaluasi internal, konsistensi dalam penegakan hukum serta kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Bukan Semata karena Jabatan

Rahmad menegaskan, rencana pemberian BPI Award kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy bukan semata-mata karena yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Menurutnya, BPI KPNPA RI memiliki penilaian tersendiri terhadap rekam langkah dan respons kepemimpinan pejabat yang akan menerima penghargaan tersebut.

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, sebelumnya juga pernah memberikan BPI Award kepada Kapolda Sumatera Barat pada masa kepemimpinan Irjen Pol. Fakhrizal dan Irjen Pol. Toni Harmanto.

“Jadi penghargaan ini bukan semata-mata karena jabatan. Kami melihat rekam langkah dan respons kepemimpinannya. BPI Award diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok Kapolda yang menurut penilaian kami mampu bersikap ramah dan humanis kepada masyarakat, tetapi tetap tegas dalam menghadapi kejahatan,” jelasnya.

Rahmad berharap penghargaan tersebut nantinya dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumbar untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, kualitas pelayanan publik serta konsistensi dalam penegakan hukum.

Bagi BPI KPNPA RI, kata Rahmad, benang merah kepemimpinan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy terletak pada empat hal, yakni ketegasan terhadap kejahatan, kecepatan merespons persoalan, keberanian melakukan pengawasan internal serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Rencana pemberian BPI Award tersebut sekaligus diharapkan menjadi dorongan agar jajaran Polda Sumbar terus memperkuat institusi yang profesional, terbuka terhadap pengawasan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (DP)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read