Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pendanaan Pemilu 2024

Must Read
Jakarta, Radar BI | Bareskrim Polri mensinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu itu baru kemungkinan.

Untuk memastikannya, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

”Kita akan melakukan penegakan hukum jika terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga memerintahkan jajarannya melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.

“Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” kata Agus.

BACA JUGA  Malaysia Darurat Covid-19, Kapolri Perintahkan Perbatasan Diperketat

Dugaan aliran dana jaringan narkoba untuk pendanaan pemilu tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Jayadi menyatakan indikasi itu makin kuat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap itu, beberapa diantaranya ada yang menjadi bandar narkoba.

BACA JUGA  Diserbu Lautan Manusia di Semarang, Ganjar Pranowo: Kekuatan dari Masyarakat

“Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba, bahkan ada yang kategori sebagai bandar,” ujarnya.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu. Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk aliran dananya.

Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi. Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral, kata Kombes Jayadi di sela-sela rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali.

BACA JUGA  Korban Longsor di Lubuk Paraku, Warga: Irwan Basir Sosok Sederhana Berjiwa Dermawan

Sumber: Humas Polri.

Iklan

Latest News

Majelis Taklim Sebagai Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Ketaqwaan di Masyarakat

Kuranji, Radar Berita Indonesia | Silaturahmi melalui kegiatan seperti majelis taklim memang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan...

Artikel Lain Yang Anda Suka