BerandaDAERAHDKI JAKARTAPolri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Inses “Fantasi Sedarah”

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Inses “Fantasi Sedarah”

Radar Berita Indonesia | Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara ke-75, Polda Sumbar Berikan Vaksinasi Massal Gratis

Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.

BACA JUGA  Polisi Pastikan Jalur Tikus untuk Mudik di Jawa Timur Diawasi Ketat

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA  Tutup Festival Musik Jalanan, Kapolri: Setapak Perubahan, Pesan Cinta Untuk Indonesia

Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ringkus 50 Tersangka dan Amankan 13,4 Kg Sabu

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.

Google News

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini