Beranda KRIMINAL Briptu DA Ditangkap, Terjerat Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Briptu DA Ditangkap, Terjerat Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

0
444
Lubuk Linggau, Radar BI | Korps Bhayangkara kembali di buat malu, seorang oknum polisi berinisial Briptu DA (berusia 30 tahun), ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau karena diduga merudapaksa seorang bocah yang masih dibawah umur.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes. Pol. Drs. Supriadi, MM melalui Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait anggota Polres Muratara yang diamankan terkait kasus Rudapaksa anak.

“Saat ini kasus oknum polisi tersebut sedang diproses di Polres Lubuklinggau, sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan kita berkomitmen, jika memang terbukti anggota polisi tersebut bersalah, maka hukum harus tetap di tegakkan,” ucap Erlangga, pada hari Rabu (25/05/2022).

BACA JUGA  6 Bermanfaat Patikan Kebo Untuk Kesehatan
BACA JUGA  Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber-SNI

Selian itu, AKBP Erlangga mengatakan kita akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada tebang pilih dalam hal penegakan hukum.

“Siapapun orangnya yang melakukan tindak kejahatan atau asusila, akan tetap di proses secara hukum. Meskipun dia adalah anggota kepolisian, kalau terbukti bersalah harus mempertanggujawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Erlangga.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Citarum: Sampah Menumpuk, dari Kasur hingga Pakaian Dalam
BACA JUGA  Bercerita Ditinggal Jokowi, Sekjen PDI-P Hasto Berlinang Air Mata

“Akan tetapi, saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuk Linggau dan akan terus kita pantau serta monitor perkembangan kasusnya,” imbuhnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini