Selasa, Januari 21, 2025
No menu items!

Buka Pintu Penjara, Polisi Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji

Must Read
Jakarta, Radar BI | Beberapa hari ini viral di media sosial (Medsos) anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena melihat seorang ayah yang merupakan tahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Dalam hal ini, Mabes Polri menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan Bripka Handoko membuka pintu penjara tidak masalah. Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah, ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, pada hari Minggu (26/3/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah. Selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan dalam penjara.

BACA JUGA  TNI Berduka, Praka Dedy Irawan Gugur Kontak Senjata Kelompok Mujahidin Indonesia Timur

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka. Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan, tuturnya.

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

BACA JUGA  Pawai Telong-telong Meriahkan Hari HUT Kota Padang ke-354

Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa, ujarnya Brigjen Ahmad Ramadhan.

Adapun kejadian ini terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, pada hari Jumat (24/3/2023) lalu. Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.

Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya. Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya, ujar dia.

BACA JUGA  Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Ringkus 17 Tersangka dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu

Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri. Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.

Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan, pungkasnya.

Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan

Latest News

Rakorbang Kampung Lapai, Mastilizal Aye: Kolaborasi DPRD, Pemerintah dan Masyarakat Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sumbar, Radar Berita Indonesia | Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kelurahan...

Artikel Lain Yang Anda Suka