Cabuli Tiga Siswi PKL, Petugas Kelurahan Jombang Tangerang Selatan Diamankan Polisi

0
160
Radar BI, Tangsel | Polisi mengamankan seorang petugas kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Pria berinisial SA ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK PKL atau magang.

“(Pelaku) sudah kita amankan. Dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi awak media pada hari, Kamis (16/12/2021).

Menurut Iman, pelaku SA akan menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel. Nantinya, penyidik juga akan meminta keterangan dari ketiga korban.

BACA JUGA  30 Ribu Peserta Meriahkan GSNA ke-VIII
BACA JUGA  Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati, Ketua DPD RI Angkat Bicara

Disinggung mengenai kronologi pencabulan ini, Iman masih belum menrinci secara detail. Dia meminta bersabar karena masih menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dahulu.

“Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat,” ucapnya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaannya karena kita harus bicara fakta hukumnya seperti apa. Sementara ini informasi yang kami terima korbannya tiga orang, juga dalam perjalanan ke Polres Tangsel. Saksi saat ini dari guru pendamping sama dari P2TP2,” sambungnya.

BACA JUGA  Bupati Eka Putra Resmi Melepas Kontingen Jambore PKK Tanah Datar
BACA JUGA  Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Wapres KH Ma'ruf Amin di Bandara Silangit

Iman mengatakan, jika terbukti bersalah maka SA terjerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Untuk mendukung proses penyidikan, semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan,” tukasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini