Radar BI, Tangsel | Polisi mengamankan seorang petugas kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Pria berinisial SA ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK PKL atau magang.
“(Pelaku) sudah kita amankan. Dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi awak media pada hari, Kamis (16/12/2021).
Menurut Iman, pelaku SA akan menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel. Nantinya, penyidik juga akan meminta keterangan dari ketiga korban.
Disinggung mengenai kronologi pencabulan ini, Iman masih belum menrinci secara detail. Dia meminta bersabar karena masih menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dahulu.
“Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat,” ucapnya.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya karena kita harus bicara fakta hukumnya seperti apa. Sementara ini informasi yang kami terima korbannya tiga orang, juga dalam perjalanan ke Polres Tangsel. Saksi saat ini dari guru pendamping sama dari P2TP2,” sambungnya.
Iman mengatakan, jika terbukti bersalah maka SA terjerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Untuk mendukung proses penyidikan, semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan,” tukasnya.
Sumber: Divisi Humas Polri.