Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Universitas Negeri Jakarta Segera Melapor

151
Radar BI, Jakarta | Polisi meminta agar korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk membuat laporan secara resmi. Kasus sexting ini sempat viral di berbagai platform media sosial.

“Korbannya coba laporan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Menurut Zulpan, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.

BACA JUGA  DP Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku di Kramat Jati
BACA JUGA  8 Ibu Muda Jadi Korban Penipuan Pria Hidup Belang yang Ngaku Single di Medsos

“Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya,” tuturnya.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan kasus sexting tersebut.

“Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu,” tukasnya.

BACA JUGA  Lemkapi Minta Seluruh Pihak Tak Berspekulasi Soal Luka Pada Jasad Brigadir J
BACA JUGA  Rocky Gerung Menduga Anies Baswedan Akan Sering Dipanggil KPK Jelang Pilpres 2024

Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

“Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” kata Syaifudin saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Usai Sertijab, Kapolda Sumsel Lakukan Paparan Laporan Kegiatan Kesatuan
BACA JUGA  Maksimalkan Pengawasan, Polda Kirim Tim Asistensi ke Pos Penyekatan Mudik Aceh Tamiang - Sumut

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini