Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Universitas Negeri Jakarta Segera Melapor

0
186
Radar BI, Jakarta | Polisi meminta agar korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan teks atau sexting oleh oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk membuat laporan secara resmi. Kasus sexting ini sempat viral di berbagai platform media sosial.

“Korbannya coba laporan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Menurut Zulpan, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.

BACA JUGA  Polri Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Bentrokan di Pulau Rempang Batam
BACA JUGA  KPK Tahan Kabag Kesra Mimika Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

“Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya,” tuturnya.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan kasus sexting tersebut.

“Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu,” tukasnya.

BACA JUGA  Menhub Budi Karya: Sebanyak 440 Ribu Orang dari Sumatera Akan Kembali ke Jawa
BACA JUGA  Wanita Hamil Dibunuh Sadis Pedagang Terang Bulan di Bangkalan

Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

“Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting,” kata Syaifudin saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Lantik Bupati/Wakil Bupati Nias, Gubernur Sumut Ingatkan Tugas Besar Membangun Daerah
BACA JUGA  8 Manfaat Daun Ubi: Kaya Nutrisi, Lezat, dan Menyehatkan

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini