Sumbar, Radar BI – Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikan kunci tambahan terhadap kendaraan sepeda motornya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan tambahan kunci,” katanya, Jumat (4/3/2022) di Mapolda Sumbar.
Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor.
“Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Selian itu, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” ujarnya.
Oleh karenanya, masyarakat di Sumbar diimbau agar memberikan kunci tambahan agar lebih aman kendaraannya dan jangan sampai lupa kuncinya untuk dicabut saat memarkirkan kendaraan, sebutnya.