Radar Berita Indonesia – Seorang oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP digerebek oleh istrinya bersama warga saat tengah berduaan dengan selingkuhannya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Peristiwa ini mendapat respons cepat dari Satpol PP Kota Padang, yang langsung mengamankan oknum Camat Padang Selatan dan membawa pasangan tersebut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada Minggu dini hari (27/4/2025) pukul 00.01 WIB, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, tampak mendatangi Mako Satpol PP. Ia didampingi oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
“Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP, bersama seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat yang sama, berinisial NG,” ujar Andree Algamar kepada awak media pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Andree menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang langsung mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.
“Mulai hari ini, AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan, begitu juga NG dari tugasnya sebagai ASN. Ini adalah pelanggaran berat yang mengganggu ketertiban umum, dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Penonaktifan ini, kata Andree, merupakan hasil rekomendasi dari tim gabungan yang melakukan pemeriksaan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Padang akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Camat Padang Selatan untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan AMP.
“Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” tutup Andree.
Dikutip dari detikcom, peristiwa penggerebekan itu membuat heboh warga di kawasan Lubuk Begalung, tempat tinggal sang camat.
Aksi penggerebekan bermula ketika istri oknum camat tersebut melihat gelagat tidak baik saat pamit pulang kampung bersama anak-anaknya. Karena kecurigaan itulah, ia tak berlama-lama di kampung dan segera kembali pada Sabtu malam.
Di malam itulah, ia mendapati sang suami memasukkan perempuan lain ke dalam rumah mereka. Adapun perempuan yang dimaksud tak lain merupakan staf di kantor kecamatan berinisial NG (berusia 28 tahun).
Sang istri kemudian memberitahukan peristiwa itu kepada warga dan perangkat RT setempat. Kemudian dilakukan penggerebekan dan berujung menggiring camat dan stafnya itu ke Kantor Pol PP Padang. (DP/RDR)


