Ditrenarkoba Polda Sumsel Blender 1/5 Kg Sabu dan 235 Ekstasi

166
Radar BI, Palembang | Ditrenarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 665.498 gram dan pil ekstasi sebanyak 235 butir, Kamis (09/23/3021).

Dirrenarkoba Polda Sumsel Kombes. Pol. Heri Istu Hariono, SSI yang di wakilkan oleh Kabag Anev Bin Ops Ditrenarkoba Polda Sumsel Kompol Firnianto SH MH memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu. Bertempat di ruangan gedung Prof Dr Awaloeddin Djamin M.P.A Ditrenarkoba Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM yang di wakilkan oleh Kasubbid Penmas Kompol Erlangga SE MM menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dari hasil ungkap kasus Ditrenarkoba Polda Sumsel selama bulan November dan Desember 2021.

“Salah satu laporan polisi tanggal 34 November 2021, dengan tersangka bernama M. Al Amin di tangkap di rumahnya di jalan KH. Azhari Jakabaring Palembang, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 208 gram,” ujarnya.

BACA JUGA  Yusuf Kalla Bahas Soal Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Rp 1 Triliun
BACA JUGA  Gus Samsudin Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Video Viral Tukar Pasangan

“Hari ini sesuai jadwal pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan cara di Blender, guna melengkapi berkas perkara untuk ke kejaksaan,” ujar Kompol Erlangga.

“Adapun barang bukti yang di musnahkan, sabu-sabu seberat 665.498 gram dan pil ekstasi sebanyak 235 butir. Semuanya dari hasil laporan polisi dan 9 tersangka yang berhasil diamankan ,” lanjut Erlangga.

“Ditrenarkoba Polda Sumsel terus berkomitmen untuk melakukan penindakan pelaku bandar, pengedar dan penyalahguna narkoba sampai ke akar-akarnya, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

BACA JUGA  2 Pekan Gelar Operasi Singgalang 2021, Polda Sumbar Bongkar 45 Kasus Curanmor
BACA JUGA  Marak Peredaran Narkoba di Indonesia, Polri Gerak Cepat

Kompol Erlangga juga menambahkan, Ditrenarkoba Polda Sumsel akan terus mengantisipasi peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

“Ditrenarkoba Polda Sumsel akan terus menurunkan timnya guna melakukan penindakan serta pengungkapan terhadap para pelaku penyalahguna narkoba,sesuai dengan amanat Undang-undang” imbuhnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita dari bahaya narkoba dan melaporkan kalau ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang ada di sekita kita, demi menyelamatkan generasi-generasi bangsa,” ungkap Kompol Erlangga. (Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini