Radar Berita Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dari Partai Gerindra, Muhamad Sarifudin Kofia, S.Sos., SH., menegaskan komitmennya untuk sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.
Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Talaud, Sarifudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Cabang Beo (Kacabjari Beo) yang konsisten melakukan pemberantasan korupsi di wilayah Talaud.
“Korupsi adalah musuh negara. Kami sebagai wakil rakyat akan mengawasi secara ketat setiap dana yang dikelola pemerintah agar masyarakat tidak lagi disuguhi tontonan pejabat ditangkap karena kasus korupsi setiap tahunnya,” tegas Sarifudin.
Ia menambahkan, masyarakat sudah sangat gerah dengan praktik korupsi yang merajalela, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Karena itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Landasan Hukum Pemberantasan Korupsi
Penegasan DPRD Gerindra Talaud sejalan dengan aturan hukum yang berlaku, di antaranya:
– UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
– Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, yang menegaskan pelaku korupsi dapat dipidana maksimal seumur hidup.
– UU No. 30 Tahun 2002 jo. UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang menegaskan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian.
Selain itu, kejaksaan dan kepolisian juga memiliki mandat langsung berdasarkan KUHP dan UU Tipikor untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan.
Sarifudin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Gerindra di Talaud siap menjadi garda terdepan bersama aparat hukum dalam memastikan uang rakyat digunakan secara transparan dan akuntabel.
Pernyataan Muhamad Sarifudin Kofia, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Talaud, soal komitmen memberantas korupsi patut diapresiasi. Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Kacabjari Beo serta meneguhkan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto korupsi adalah musuh negara.
Namun publik tidak hanya menunggu pernyataan. Masyarakat sudah lama gerah dengan praktik korupsi yang merajalela. Setiap tahun ada saja pejabat daerah yang tertangkap, namun praktiknya tetap berulang.
Inilah yang membuat rakyat pesimistis seolah-olah korupsi hanya menjadi tontonan, bukan kejahatan yang benar-benar diberantas sampai ke akarnya.
DPRD, dalam hal ini Fraksi Gerindra di Talaud, punya peran vital. Bukan hanya mengawasi APBD di atas kertas, melainkan memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan transparan. Jangan sampai fungsi pengawasan itu lumpuh oleh kepentingan politik atau kompromi dengan pihak eksekutif.
Korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga moral dan keberpihakan. Bila DPRD benar-benar serius menjadi garda terdepan, publik harus melihat aksi nyata: sidak penggunaan dana, rapat terbuka yang transparan, serta laporan berkala yang dapat diakses masyarakat.
Janji DPRD Gerindra Talaud harus diuji di lapangan. Rakyat menunggu bukti, bukan sekadar kata-kata.
Sumber: Robby Sigar | Editor: Maha Rajo Dirajo.



https://shorturl.fm/yHMQs
https://shorturl.fm/Fy03X
https://shorturl.fm/mAjqC
https://shorturl.fm/OxPVE