Aceh Tamiang – Polres Aceh Tamiang meringkus dua orang perampok di Desa Dalam Dusun Bahagia, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang Dua pelaku yang ditangkap yakni beranisial ABS (berusia 18 tahun) dan BWY (berusia 17 tahun).
“Dua orang yang sudah diamankan untuk pengembangan penyelidikan. Modusnya mengelabui korbannya dengan mencekik dan membawa korban keruangan Shalat dan memakaikan Mukenah,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Ari Lasta Irawan, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU. Untung Sumaryo, Rabu (14/4/2021).
IPTU. Untung Sumaryo menyebut kedua pelaku yang diketahui melakukan aksi kejahatan itu di rumah korban Dusun Setia, Kp Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Tak lain korban adalah nenek dari salah satu pelaku.
“Kedua pelaku, masing-masing ABS (18) warga dusun Bahagia Desa Bundar, BWY (17) warga dusun Bahagia Desa Bundar, kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang. keduanya adalah satu kampung,” ucap Untung Sumaryo.
Tambahnya,” Dari tangan tersangka petugas menyita uang Rp.500 ribu, satu buah cincin emas, dan satu unit sepeda motor honda revo dengan nopol BK 6130 CP warna merah hitam,” cetus Untung.
Penangkapan dua pelaku perampokan dilakukan oleh Kapolsek Kejuruan Muda, Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang. Kanit Intelkam Polsek Kejuruan Muda. KSP K T Polsek Kejuruan Muda dan Personil Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda, (M.Irwan).