Radar Berita Indonesia – Kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebuah KA Malioboro Ekspres jurusan Yogyakarta–Malang menabrak tujuh unit sepeda motor. Akibat kecelakaan maut tersebut menewaskan empat orang dan melukai tiga lainnya.
Peristiwa bermula saat petugas perlintasan menutup palang karena akan melintas KA Mata Raja. Perlintasan ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari Stasiun Magetan. Setelah KA Mata Raja melintas, palang pintu dibuka, dan tujuh sepeda motor yang telah menunggu mulai melintas.
Namun nahas, di saat bersamaan, datang KA Malioboro Ekspres dari arah Yogyakarta menuju Madiun, dan langsung menghantam para pengendara motor tersebut.
“Kendaraan-kendaraan yang sudah menunggu tadi, 7 unit motor melintas. Ternyata ada KA Malioboro Ekspres melintas dari arah Jogja ke arah Madiun. Dan terjadi kejadian ini,” jelas Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di lokasi.
Pihak kepolisian telah memeriksa petugas perlintasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian yang mungkin terjadi.
Kronologi Lengkap Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Usai KA Mata Raja melintasi rel, petugas perlintasan membuka palang pintu, mengira bahwa jalur sudah aman untuk dilalui. Tak lama berselang, tujuh pengendara motor yang sejak awal sudah menunggu di sisi rel, mulai melintasi perlintasan tersebut.
Namun tanpa peringatan lanjutan, dari arah barat tepatnya dari arah Yogyakarta menuju Madiun KA Malioboro Ekspres melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas perlintasan diduga tidak menyadari bahwa masih ada jadwal kereta lain yang akan lewat dalam waktu berdekatan.
Tabrakan pun tak terelakkan. Ketujuh motor yang berada di atas rel dihantam kereta, menimbulkan suara benturan keras yang membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah.
Empat orang pengendara tewas di lokasi, sementara tiga lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa petugas perlintasan kini tengah diperiksa intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menyelidiki unsur kelalaian.
“Apakah ini murni kelalaian atau ada faktor teknis lainnya, kita masih dalami. Untuk sementara, petugas perlintasan sedang kami mintai keterangan,” ujar Erik.
Situasi perlintasan: Perlintasan di Kelurahan Mangge dikenal sebagai perlintasan aktif namun tidak dijaga penuh secara elektronik.
Tidak ada sistem sinyal otomatis atau pengeras suara peringatan. Keamanan masih sangat bergantung pada kepekaan dan ketelitian petugas penjaga.
Desakan Evaluasi: Usai kejadian ini, warga dan sejumlah aktivis transportasi mendesak pemerintah daerah dan PT KAI untuk mengevaluasi sistem keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya yang dekat dengan stasiun atau jalur padat.