Minggu, September 24, 2023
No menu items!

Gunakan Bahu Jalan, Satpol PP Tegur Pemilik Usaha di Kampung Kalawi

Must Read
Sumbar, Radar BI | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan kembali, melakukan peneguran terhadap pemilik barang – barang bekas yang ditumpuk hingga memakai badan jalan, di Jalan Raya Kampung Kalawi, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (13/6/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan pemilik diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi.

BACA JUGA  Berantas Premanisme dan Pungli, Polda Sumut Amankan 75 Orang

Setiap orang atau badan pemilik, penghuni, pemakai atau penanggung jawab rumah, bangunan, tanah atau kapling pekarangan harus memelihara dan menjaga ketertiban, kebersihan, keindahan, ketentraman dan keamanan lingkungan.

“Sudah berkali-kali diingatkan, pemilik tidak mengindahkan dan kali ini kita langsung berikan surat panggilan kepada pemilik, serta kita amankan satu unit timbangan untuk dijadikan barang bukti,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

BACA JUGA  Langgar Aturan Ganjil Genap Bogor, Pengendara Moge Diamankan Polisi

Hal ini dilakukan Satpol PP Kota Padang, dalam rangka menyikapi pengaduan masyarakat, terkait adanya penumpukan barang bekas hingga ke badan jalan dan terjadinya penyempitan jalan serta mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum di lokasi.

“kita berharap, pemilik segera memindahkan barang-barang miliknya ketempat yang lebih aman dan tidak lagi menumpuk barang di atas trotoar dan badan jalan, karena bisa memicu terjadinya gangguan trantibum nantinya,”tutur Mursalim.

BACA JUGA  Seorang Ayah Tega Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anaknya Selama 4 Tahun di Kota Batu

Peneguran ini langsung di komandoi, Kasi Lidik, Riko Afriwan bersama Kasi Trantib Kecamatan Kuranji, Ricky Januar Alexander.

Sumber: Hen Malay.

Iklan

Latest News

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT.02/03 dan RW XIII Rambutan, Begini Kata Irwan Basir

Padang, Radar BI | Ketua RW dan Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin...

Artikel Lain Yang Anda Suka