spot_img
BerandaINFO POLRIPolisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Jatim, Radar BI | Korban diduga siswi SMP yang hilang sebulan lalu. Dalam hal ini Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus 2 orang terduga pembunuhan Siswi SMP yang mayatnya terbungkus karung putih di parit rel kereta api (KA) Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya pembunuhan siswi SMP. ya ada 2 orang terduga pelaku diringkus, pada hari Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pembunuhan siswi SMP tersebut, 2 orang pelaku mengakui membunuh anak di bawah umur, korban dibuang di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.

BACA JUGA  Rakorbang 2022 di Pasar Ambacang, Irwan Basir: Definisi Pembangunan Fisik dan Pembangunan Non Fisik Didalam Kehidupan Masyarakat

Pelaku ada 2 orang, terangnya kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada hari Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, mayat perempuan terbungkus karung ditemukan polisi di parit bawah rel KA Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban diduga siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (berusia 13 tahun) yang hilang sejak 15 Mei 2023. Orang tua AE, Atok Utomo (berusia 35 tahun) dan Yulia Aura melaporkan hilangnya putri mereka ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei 2023.

BACA JUGA  Studi Tiru dan Sinergi, Erianto: Langkah Strategis Muslimah Grup dan Konveksi Mahmuda

Saat ini, korban berada di kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Tim forensik dari Polda Jatim akan mengautopsi mayat tersebut untuk mengungkap identitas dan penyebab kematiannya.

Di sisi lain, polisi masih menginterogasi kedua terduga pelaku. Kami masih mendalami baik motif, cara pelaku membunuh dan pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, tandas Bambang.

Sebelumnya, Korban bernama Aura Enjelie (AE) (berusia 13 tahun), warga Desa Mojojajar sebelumnya pamit kepada tantenya pergi ke pasar malam di Lapangan Kecamatan Kemlagi, Senin (15/5/2023) malam lalu.

BACA JUGA  Polres Cianjur: Ijin Usaha Penambangan PT Pondok Tirta Sentosa Sah Secara Hukum

Namun, hingga empat hari berselang korban tak kunjung pulang. Ponselnya juga dihubungi tidak aktif. Sampai saat ini orang tua korban masih bingung, tak mengetahui keberadaan putri tercinta.

“Kami sudah lapor polisi. Sidah cari ke mana-mana, tapi tak ada titik terang,” kata ayah korban, Atok Utomo.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini