Sabtu, Desember 2, 2023
No menu items!

Hamdan Sebut Pelantikan 2 Kepala Dusun Desa Cirukem Cacat Hukum

Must Read
Jabar, Radar BI | Peraturan Bupati (PerBup) Kabupaten Kuningan nomor 85 tahun 2019 tentang pengangkatan perangkat desa sebagai landasan terkait pembatalan pelantikan dua kepala dusun di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal (10/11/2023).

Pembatalan pelantikan, hal tersebut di simpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Hamdan selaku Kabid pemerintah desa dan kelurahan (Pemdeskel), pada hari Senin (20/11/2023) lewat pesan WhatsApp nya kepada awak media radarbi.id memberikan keterangan terkait perihal tersebut.

BACA JUGA  Mabes Polri Tegaskan 3 Kapolda Tak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Desa Cirukem sudah clear, ada peninjauan ulang tetap harus sesuai regulasi dan kami sudah konfirmasi langsung ke Desa tersebut,”katanya.

Pengakuan Hamdan pada hari Kamis kemarin, pembinaan langsung ke Kecamatan singkatnya melalui pembinaan kemarin diharuskan adanya pelantikan ulang, tuturnya.

Untuk hasil pelantikan pada tanggal (10 /11/2013) tidak sah karena tidak sesuai dengan regulasi dianggap cacat hukum menurut Hamdan. Seharusnya dilantik ulang setelah seleksi dilakukan dan ini ada seleksi bukan pemilihan langsung.

BACA JUGA  Petani Apresiasi Pemkab Bekasi Bangun Jembatan Untuk ke Persawahan

Dari 8 pendaftar itu dilakukan seleksi lagi dan hasilnya yang lolos dengan nilai terbaik itu yang terpilih dan untuk dilantik.

Selain itu, Hamdan menambahkan terkait surat keputusan (SK) yang sudah diterbitkan itu di batalkan, “Batal karna berawal dari proses yang tidak sesuai ketentuan”, pungkas Hamdan.

Sementara itu, pihak pemerintahan Kecamatan Garawangi belum menanggapi konfirmasi awak media sampai berita ini di turunkan.

Iklan

Latest News

Ketua KBPKL Padang Idman di Vonis 4 Bulan Penjara

Sumbar, Radar BI | Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL),...

Artikel Lain Yang Anda Suka