Harga BBM Subsidi Naik, Polda Bali Antisipasi Kerawanan di SPBU

92
Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi. ( Poto: Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si).
Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi. ( Poto: Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si).
Bali, Radar BI | Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang baru saja dirilis pemerintah merupakan representasi dari kebijakan negara terhadap pengelolaan keuangan negara. Terutama dalam hal BBM subsidi, ketiga jenis produk. Yaitu, Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax (nonsubsidi).

Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp.10.000 ribu per liter dari sebelumnya Rp.7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp.10.000 ribu per liter. Dan untuk solar dari Rp.5.150 rupiah per liter menjadi Rp.6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp.12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter. Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB, kata Menteri Arifin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Sabtu.

BACA JUGA  PUPR Ungkap Penyebab Banjir Tol Serpong-Pondok Aren

Pemerintah telah menetapkan beberapa jenis BBM non subsidi dengan penurunan harga dan kenaikan harga beberapa jenis BBM subsidi, sehingga disparitas harga kedua jenis BBM tersebut relatif proporsional serta diharapkan dapat tepat sasaran.

Kebijakan penyesuaian harga jenis BBM tersebut dianggap sebagian kalangan adalah hal yang tidak populis, sehingga berpotensi menimbulkan reaksi kontra produktif dari sebagian kalangan, yang apabila tidak dikelola dengan baik akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA  Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati Kasus Pembunuhan Yosua

Dalam rangka mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM, Kepolisian Daerah Bali akan melakukan berbagai kegiatan kepolisian baik yang bersifat preemtif, prevetif dan juga represif atau penegakkan hukum.

Kabid Humas Polda Bali mengatakan, sesuai dengan arahan dari Mabes Polri maka Kapolda Bali memberikan atensi kepada seluruh Polres jajaran. Untuk mengawasi dan mengantisipasi dampak rencana kenaikan BBM subsidi.

“Gangguan Kamtibmas yang dapat timbul dari kenaikan BBM ini adalah, antrian dan pemaksaan kehendak di SPBU, gangguan sabotase di seluruh instalasi dan sarana angkutan BBM (depo, SPBU, mobil tangki distribusi), Unjuk rasa, flyer di Medsos berupa hoax, provokatif,” ujarnya Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si pada hari Minggu (4/09/2022).

BACA JUGA  Bekuk Tiga Bandar Narkoba, Polda Jambi Berhasil Amankan 9 Kilogram Sabu

“Kami juga akan melaksanakan deteksi dini dan aksi serta penggalangan terhadap orang/kelompok yang berpotensi melakukan gangguan Kamtibmas paska penetapan harga BBM non subsidi dimaksud,” sambungnya.

selain itu, Kabid Humas Polda Bali juga mengatakan, Sebagai pengganti dari kenaikan BBM ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengalihan subsidi BBM tersebut melalui penyaluran BLT kepada masyarakat pra sejahtera.

“Menindaklanjuti hal ini, kami juga akan berkoordinasi awal dengan Disdukcapil setempat terkait data kependudukan calon penerima bantuan lansung tunai (BLT) dan mekanisme penyalurannya oleh Kemensos, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini