BerandaINFO POLRIHina Suku Sunda di Medsos, Adimas Firdaus Terancam Proses Hukum

Hina Suku Sunda di Medsos, Adimas Firdaus Terancam Proses Hukum

spot_img
Radar Berita Indonesia – Pemilik akun Instagram Resbob, Adimas Firdaus, kini menjadi buruan polisi setelah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menghina suku Sunda.

Konten bernada penghinaan terhadap suku Sunda yang viral di media sosial tersebut memicu kemarahan luas.

Reaksi keras tidak hanya datang dari komunitas suporter Persib Bandung, tetapi juga dari tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat Sunda di berbagai daerah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap Adimas.

BACA JUGA  Pemko Medan Apresiasi Program Rehabilitasi LRPPN BI Berbasis Kelompok

“Sedang pengejaran,” ujar Rudi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025), menegaskan bahwa kasus tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyebut penyidik masih melacak keberadaan terlapor untuk kepentingan pemeriksaan.

“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari ya,” kata Hendra saat ditanya kapan Adimas akan dipanggil dan diperiksa.

BACA JUGA  Ketua PDM Kota Padang M Fikar Santuni Korban Kebakaran di Kalumbuk

Hendra mengungkapkan, hingga saat ini kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing masuk ke Polda Jawa Barat dan Polrestabes.

Meski demikian, polisi memastikan laporan akan digabung jika memiliki substansi perkara yang sama.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram Resbob yang dinilai mengandung kata-kata bernada merendahkan dan menghina suku Sunda.

BACA JUGA  Konser Musik Hingga Olahraga, Budaya Masih Dilarang, Polri Belum Terbitkan Aturan Terbaru

Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak menilai unggahan itu tidak hanya menyinggung identitas budaya, tetapi juga berpotensi memecah persatuan.

Gelombang kemarahan datang dari berbagai elemen masyarakat Sunda, termasuk tokoh budaya dan komunitas suporter Persib Bandung.

Viking Persib Club secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adimas Firdaus ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

BACA JUGA  Korban Bencana Sumatera Terus Meningkat: BNPB Laporkan 442 Tewas, 402 Hilang

Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki, mengatakan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk sikap tegas terhadap ujaran kebencian berbasis suku sunda.

“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial,” ujar Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Ferdy menegaskan laporan tersebut dibuat atas mandat langsung dari Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.

BACA JUGA  Polisi Sita Rp 2,3 Miliar Dana Zakat dari Brankas Organisasi Khilafatul Muslimin

Menurutnya, langkah hukum ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi martabat masyarakat Sunda dari tindakan yang dianggap melecehkan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Polda Jabar memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait ujaran kebencian dan kejahatan siber.

BACA JUGA  Gaji ASN Pemprov Sumbar Belum Dibayar

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read